Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: Waras Sebut Iwa Terima Rp500 Juta Selain Bantuan Banner

Waras Wasisto (berkemeja biru duduk kedua kanan di kursi saksi)/Bisnis
Waras Wasisto (berkemeja biru duduk kedua kanan di kursi saksi)/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto mengaku aliran dana yang diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa dilakukan dalam tiga tahap. Ia menjelaskan, pemberian pertama dan kedua diinstruksikan untuk banner dan yang ketiga diserahkan secara cash kepada Iwa.

Anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan rincian pemberian uang tersebut. Awalnya, keterlibatan dirinya dalam aliran dana tersebut dari perkenalan dirinya dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Sulaeman yang memang berasal dari partai yang sama.

"Saat itu saya sampaikan ke Pak Iwa ini ada yang minta dikenalkan dari Bekasi. Dijawab oleh Pak Iwa 'oke mas saya cari waktu'. Suatu waktu sekitar Mei atau Juni Pak Iwa menelepon kalau mau di kilometer 72 sepulang Iwa dari Cirebon. Lalu saya kontak Suleamen untuk pertemuan. Saat itu saya tidak ikut pertemuan saya di luar merokok," ucap Waras dalam lanjutan sidang kasus suap perizinan Meikarta, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2).

Waras juga mengakui mendengar terkait kode "3" yang sebelumnya diungkapkan Sulaeman. Ia menyebut kode tersebut ia dengar dari Iwa seusai pertemuan di Km 72.

"Ada bahasa sekitar tiga, tapi nggak menyebutkan tiga itu apa. Dua minggu kemudian Sulaeman, Hendry Lincoln dan Neneng datang ke Gedung Sate untuk temui Pak Iwa. Saya nggak berbicara banyak cuma setelah Hendry keluar, Iwa mempertegas itu lagi titipan banner," jelas Waras.

Setelah pertemuan di Gedung Sate, Waras mengaku mendapatkan titipan pertama. Titipan tersebut aku Waras diberikan oleh supir Sulaeman kepada staf Waras bernama Yahya.

"Jumlahnya seingat saya sekitar Rp 100 juta karena saya suruh staf saya hitung," lanjut Waras.

Setelah mendapatkan titipan pertama tersebut, Waras lantas menghubungi Iwa, dan menurutnya Iwa meminta kepada Waras untuk menggunakan uang titipan tersebut untuk membuat banner Iwa yang pada saat itu berkontestasi di partai PDIP untuk diusung menjadi Calon Gubernur Jawa Barat untuk Pilgub Jabar 2018.

Ia pun dipercaya untuk mengurusi urusan banner tersebut lantaran Waras merupakan salah satu pembina partai di wilayah Karawang, Purwakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok.

Dua minggu kemudian, Waras kembali mendapatkan titipan yang kedua. Uang tersebut dibungkus dengan kantong keresek dan sepengakuannya, uang tersebut berjumlah Rp 300 juta yang juga diminta Iwa untuk dibuatkan lagi banner.

"Dan itu kembali sesuai pesanan untuk membuat banner," kata Waras.

Selanjutnya, Waras mendapatkan lagi titipan ketiga yang diantarkan langsung oleh Sulaeman ke rumah Waras di Bekasi. Uang di dalam tas kecil tersebut menurut Waras langsung dimasukan ke dalam mobil Waras. Namun untuk titipan yang ketiga, Waras tidak diminta menggunakan uang tersebut untuk dibuatkan banner, namun Waras diminta untuk diantarkan langsung ke Bandung.

Lantaran ia tidak bisa mengantarkan uang tersebut, kemudian Waras meminta stafnya yang bernama Eva untuk mengambil uang tersebut ke rumahnya dan mengantarkannya ke Bandung.

"Perkiraan saya jumlahnya Rp 500 (juta). Saya nggak hitung. Lalu saya kembali telepon ke Pak Iwa soal titipan perintahnya disuruh diantar ke Bandung. Karena saya nggak ada agenda, saya telepon staf saya namanya Eva untuk ke rumah dan antar titipan ke Bandung. Saya kasih Eva nomor ajudan Pak Iwa dan nomor Pak Iwa. Eva lapor ke saya titipan sudah diterima. Bahasanya Eva diterima orangnya beliau (Iwa)," tutur Waras.

Setelah itu, ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi uang tersebut diterima atau tidak dari Iwa. Namun stafnya mengatakan uang tersebut diserahkan di Bank BRI dekat Kantor Pos.

"Setelah itu Suleamen nggak hubungi saya lagi sampai akhirnya Pak Iwa tidak direkomendasikan PDIP untuk Pilgub Jabar," kata Waras.

Jaksa pun menanyakan, berapa yang ia dapat dari tiga tahapan pemberian uang tersebut. Namun Waras mengaku dirinya tidak mendapat sepeserpun dari tiga paket titipan uang tersebut.

"Lalu keuntungan apa yang didapat?," tanya jaksa.

"Saya orangnya nothing to lose. Saya yang mendukung Pak Iwa maju (Pilgub Jabar). Saya dukung Pak Iwa, apa amanah beliau saya dukung," tandas Waras. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper