Bisnis.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM bagi pelaku usaha di Jawa Barat.
Dirjen IKM Gati Wibawa Ningsih mengungkapkan, Jawa Barat memiliki potensi yang cukup besar terutama pelaku industri kecil dan menengah.
“Menurut saya IKM di Jabar punya potensi yang cukup besar, dimana tahun ini saja pelaku IKM mendapatkan bantuan restrukturisasi sebanyak 39 IKM. Sementara daerah lain hanya satu sampai tiga IKM,” jelas Gati Wibawa Ningsih saat Penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) program Restrukturisasi Mesin atau Peralatan IKM dalam Rangka Peningkatan Daya Saing, Selasa (4/12/2018).
Dia melanjutkan, Bandung merupakan kota kreatif. Selain akan mengembangkan batik tenun, pihaknya juga akan menjadikan sarung sebagai new lifestyle.
“Selain untuk ibadah, tentunya sarung juga bagus untuk fashion. Kita akan perkenalkan bagaimana cara pakai sarung dalam fashion,” tambah Gati.
Untuk mendongkrak produktivitas para pelaku IKM, Dirjen IKM memberikan bantuan dalam bentuk potongan harga untuk pembelian mesin 25 hingga 30%.
“Para IKM ini bisa memperoleh bantuan restrukturisasi. Alokasi tahun ini untuk program restrukturisasi Rp11,76 miliar, tahun 2019 mendatang kami tingkatkan menjadi Rp20 miliar,” jelas Gati.
Kegiatan “Penyerahan SPPB Kegiatan Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM Tahun 2018” dihadiri oleh 39 IKM terdiri dari 16 IKM Bordir, 7 IKM Pangan, 4 IKM Tekstil dan Produk Tekstil, 2 IKM Mainan Anak, 1 IKM Konveksi, 1 IKM Pertenunan, 1 IKM Kain Rajut, 1 IKM Bulu Mata, 1 IKM Sepatu, 1 IKM Kerajinan, 1 IKM Furniture, 1 IKM Suku Cadang, 1 IKM Pompa, dan 1 IKM Permesin sebagai perwakilan dari IKM yang menerima fasilitasi restrukturisasi.
Kegiatan tersebut merupakan acara serah terima secara resmi terhadap IKM yang terpilih menjadi penerima fasilitasi program restrukturisasi mesin dan / atau peralatan produksi IKM.
“Diharapkan IKM yang menerima fasilitasi program restruktrisasi dapat mengembangkan usahanya melalui peningkatan produktivitas dan kualitas, sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri."
Berdasarkan data Ditjen IKM, rentang 2009-2017 terdapat sebanyak 726 IKM yang menerima fasilitasi program ini dengan total nilai potongan harga mencapai Rp84,75 miliar dan total nilai investasi mencapai Rp554,63 miliar.
Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM.
Pada 2018, program restrukturisasi mesin dilanjutkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak IKM yang menjadi peminat program ini. Hal ini terlihat dari jumlah IKM yang mendapatkan fasilitasi restrukturisasi yaitu sebanyak 111 IKM dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 miliar dan total nilai potongan (reimburse) mencapai Rp11,78 miliar. Dari 111 IKM yang mendapatkan fasilitasi program ini, sebanyak 34 IKM berasal dari Indonesia bagian timur yaitu Sulawesi SeIatan (Kab. Luwu Utara) dan Sulawesi Tengah (Kab. Tojo Una-Una) dengan komoditi minyak atsiri.