Bisnis.com,BANDUNG--DPRD Jabar meminta Pemprov mengesampingkan rencana membidik pajak dari munculnya kendaraan listrik.
Kepada Bisnis, Sekretaris Komisi III DPRD Jabar Is Budi Widuri menilai upaya Pemprov membidik potensi pajak dari kendaraan bermotor listrik belum merupakan sesuatu yang mendesak.
Menurutnya tren motor dan mobil listrik belum tentu menyebabkan peningkatan signifikan pada PAD Jabar. “Ini jenis kendaraan baru dan masih proses,” tuturnya di Bandung, Rabu (28/11/2018).
Menurutnya kendaraan listrik jika diterapkan pajak pun belum tentu memberikan dampak positif terkait kelancaran dan kepatuhan wajib pajak. Pihaknya mendorong Pemprov untuk lebih fokus menggarap sektor lain dan juga persoalan masih menumpuknya angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). “KTMDU itu masih cukup besar, 60% [dari jumlah kendaraan]. Ini jadi salah satu tugas Bapenda meningkatkan pemasukan,” paparnya.
Menurutnya upaya Pemprov mengikis angka KTMDU yang mencapai sekitar 3 jutaan kendaraan bermotor dengan menggelar program bebas denda BBNKB dan denda PKB masih belum optimal. Is Budi menilai program tersebut harus dirancang lebih bersifat regular. “Itu cukup signifikan guna mengubah mindset masyarakat untuk sadar membayar pajak,” katanya.
Is memastikan masuk atau tidaknya potensi kendaraan listrik dalam objek pajak daerah ke depan akan ditentukan dalam rapat Panitia Khusus DPRD Jabar yang akan mulai bekerja pekan ini. Menurutnya pihaknya akan mendorong Pemprov memperbaiki data KTMDU dan menggali sumber pajak lain di luar kendaraan. “Raperda ini akan dibahas minggu ini oleh Pansus,” tuturnya.