Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan laporan yang ia terima sejauh ini para pengusaha yang memindahkan pabriknya ke luar provinsi sudah terbilang tinggi.
Menurutnya hal ini harus diantisipasi pihaknya agar iklim usaha di Jabar tetap terjaga. “Banyak yang relokasi ke Jawa Tengah, ini sudah lampu kuning,” tuturnya di Bandung, Kamis (22/11).
Dia mencatat perusahaan yang relokasi rata-rata industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam catatan pihaknya di Kabupaten Bogor dari 50 perusahaan sebanyak 10 perusahaan sudah tidak ada.
Di Purwakarta, kini tinggal 15 perusahaan dari 17 perusahaan yang ada. “Di Bekasi dari 18 perusahaan kini menjadi nol. Alasannya karena tidak bisa kompetitif sebagian pindah ke Jawa Tengah, sebagian ke Vietnam,” paparnya.
Menurutnya persoalan ini menjadi sisi lain pihaknya memberikan keputusan terkait upah. Jika ini tidak segera diantisipasi, Ridwan Kamil mengkhawatirkan banyaknya karyawan yang di putus kerja menambah jumlah pengangguran.
"Ada tuntutan buruh untuk tidak mengikuti PP 78 yang telah menetapkan kenaikan upah itu 8,03%. Jabar lampu kuning kalau urusan pengupahan begini-begini terus,” katanya.
Jabar sendiri menetapkan sebanyak 26 kabupaten/kota kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03%, dan hanya satu daerah yakni Pangandaran yang naik 10% atau Rp1,714 juta. Daerah yang paling tinggi upahnya tetap dipegang Karawang sebesar Rp4,2 juta.
“UMK Pangandaran rendah tapi lebih tinggi dari UMP. Rumusan upah tidak bisa satu obat untuk semua penyakit,” ujarnya.