Bisnis.com,BANDUNG--Masa depan Indonesia ada di tangan perkembangan ekonomi digital, Pemprov Jabar sudah memiliki payung hukum guna menyongsong hal ini.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan sebagai pengusaha harus mampu mengubah paradigma konvensional menjadi digital pada sistem bisnisnya. Sehingga digitalisasi dunia usaha diharapkan adanya pemerataan ekonomi.
“Ekonomi digital merupakan bagian dari revolusi 4.0. Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus jalani dan lakukan,” tegasnya di Bandung, Senin (19/11/2018).
Pada era digital ini, ukuran besarnya perusahaan tidak menjadi jaminan untuk tetap kompetitif. “Namun kejelian, kelincahan, kecepatan, kreativitas dan inovasi dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap perubahan yang ada menjadi kuncinya,” ujarnya.
Di sisi lain, tutur Iwa, sektor ekonomi kreatif perlu didorong. Karena ekonomi yang dikembangkan dari kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif, terutama yang menggunakan flatform digital akan menjadi penggerak kegiatan usaha di masa depan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meyakini dan bertekad bahwa ekonomi kreatif akan menjadi unggulan Jawa Barat. Sehingga keseriusan dan fokus Jawa Barat terhadap ekonomi kreatif tercermin dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017, tentang pengembangan ekonomi kreatif. Dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang pengelolaan kekayaan intelektual.