Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta segera melakukan proses revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) provinsi guna mengakomodasi proyek Bandara Cikembar, Sukabumi.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengirimkan surat terkait rencana pembangunan Bandara Cikembar, Sukabumi yang harus masuk dalam revisi RTRW Jabar.
“Sukabumi sudah memasukan kepada RTRW mereka, sedang dalam proses di provinsi untuk dilanjutkan ke Pusat,” katanya di Bandung, Jumat (2/11).
Menurutnya pihak provinsi sendiri tengah melakukan langkah percepatan terkait revisi RTRW Jabar. Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat resmi pada DPRD Jabar agar pembahasan revisi didahulukan dalam proses legislasi serta memasukan rencana pembangunan Cikembar di dalamnya.
“Surat oleh Pak Gubernur supaya dalam proses evaluasi terhadap RTRW bisa menjadi kesempatan [pembahasan] yang pertama,” tuturnya.
Dengan upaya ini Iwa berharap proses revisi Perda RTRW provinsi bisa segera selesai karena hal ini berkaitan dengan proses penerbitan administrasi berikutnya. Proses tersebut yakni penetapan lokasi yang berhubungan dengan pembebasan lahan. “Karena penetapan lahan akan terkait dengan RTRW,” ujarnya.
Revisi Perda RTRW menurutnya harus bisa berlangsung cepat mengingat Kemenhub sudah menunjukan keseriusannnya dengan menganggarkan anggaran untuk fisik di APBN 2019 sebesar Rp250 miliar.
Alokasi ini dinilai Iwa akan menjadi pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil dan DPRD Jabar untuk memprioritaskan pembahasan revisi. “Semangatnya kita lakukan percepatan tapi kita akan bertumpu pada koridor yang ada,” paparnya.