Bisnis.com,BANDUNG--Pembangunan landasan pacu Bandara Kertajati Majalengka oleh PT Angkasa Pura II dipastikan sudah bisa dimulai.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan kepastian ini setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan surat keputusan izin pemanfaatan aset untuk pembangunan apron, taxi way dan perpanjangan runway pada AP II.
"Kita sudah mengirimkan surat ditandatangani Pak Gubernur untuk Direktur Utama AP II, AP II dapat menggunakan lahan milik Pemprov Jabar," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (15/10/2018).
Setelah terbitnya izin tersebut PT AP II bisa segera melakukan perpanjangan runway dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Selain itu AP II juga bisa membangun apron dan taxi way bandara tersebut.
"Untuk melakukan perpanjangan tiga hal itu, suratnya sudah tadi dari gubernur. Nanti akan diikuti perjanjian serah terima aset. Nanti aset dan pembangunan fisik oleh AP II jadi penyertaan modal,"ujarnya.
Iwa menyatakan, pembangunan sisi udara BIJB merupakan hasil rapat pihak-pihak terkait bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Oktober lalu. Proses pembangunan juga diharapkan bisa selesai akhir tahun ini sehingga pesawat berukuran besar bisa mendarat di BIJB.
"Ditargetkan selesai tahun ini. Dengan adanya izin tersebut AP II bisa melakukan pembangunan," ucapnya.
Selanjutnya, sesuai peraturan pengelolaan barang milik negara dan daerah akan ditetapkan setatus penggunaan barang daerah untuk dimanfaatkan pihak lain dengan mempertimbangkan penyertaan modal aset tanah dari Pemprov Jabar dan bangunan dari AP II kepada PT BIJB.
"Aset kita diperbolehkan penggunaannya untuk perpanjangan runway, lalu pararel, taxiway lalu perluasan apron, jadi ada tiga. Proses berikutnya jadi aset BIJB bagian dari penyertaan modal nanti diproses lebih lanjut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu