Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10).
"Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin pagi.
Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut.
Febri menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.
"Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," kata Febri.
Sebelumnya, Minggu (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Pj Wali Kota Bandung Soroti Soal PAD dan Efektivitas Belanja Daerah
30 menit yang lalu