Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10).
"Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin pagi.
Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut.
Febri menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.
"Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," kata Febri.
Sebelumnya, Minggu (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Samsat Jabar Bakal Perluas Akses Pembayaran Elektronik

02 Agt 2025 | 23:04 WIB
Internet Cepat, Indosat Bangun 170 BTS Baru di Jawa Barat

02 Agt 2025 | 12:36 WIB
Usai Anjlok, Jalur Kereta Pegadenbaru Kembali Pulih

02 Agt 2025 | 09:47 WIB
90% Pekerja Konstruksi di Kabupaten Garut Tidak Mendapat Perlindungan

02 Agt 2025 | 09:27 WIB