Bisnis.com,BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mengumpulkan 50 pengusaha tambang di kawasan Bogor Barat guna membahas langkah strategis Pemprov mengatasi persoalan sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Saya mengumpulkan [pengusaha] yang selama ini pola bisnisnya banyak mengakibatkan kerugian sosial dari sisi masyarakatnya,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya dari hasil pertemuan didapat rencana dalam dua pekan ke depan pihaknya akan meregistrasi ulang izin usaha pertambangan (IUP) di Bogor Barat.
Dalam registrasi tersebut pihaknya akan menambahkan sejumlah pasal terkait rekomendasi yang harus dipatuhi para pengusaha. “Di dalam perizinan [baru] itu ada pasal-pasalnya,” ujarnya.
Beberapa pasal yang harus dipatuhi antara lain, pembuatan kolam di dalam tambang untuk membersihkan truk angkut sebelum keluar kawasan, lalu penutup bak truk agar batu pasir yang diangkut tidak menyebabkan kecelakaan dan mengotori jalan. “Si pengemudi juga harus bawa SIM, tidak sembarangan,” paparnya.
Urusan-urusan teknis ini jika tidak dibenahi menurutnya bisa menimbulkan korban jiwa. Gubernur mencatat ratusan warga sudah meninggal dunia, bahkan September lalu ada 7 orang warga meninggal diakibatkan manajemen pengelolaan angkutan tambang yang tidak baik dan tertata. “”Dari dulu sampai sekarang lebih dari 100 orang meninggal,” tuturnya.
Pihaknya juga akan membahas sanksi apa yang akan diterapkan pada perusahaan yang tidak patuh. Pemberian pasal juga kemungkinan tidak akan disama ratakan dengan membuat zona-zona khusus penerapan. “Saya ingin tegas di sini, saya ingin menghentikan kematian-kematian warga saya,” ujarnya.