Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Bentuk Tim Khusus Pengaturan Taksi Online

Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com,BANDUNG--Dinas Perhubungan Jabar  sudah membentuk Tim Transisi terkait antisipasi pengaturan angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online pasca keputusan MA.

Kadishub Jabar Dedi Taufik mengatakan tim ini terdiri dari perwakilan operator angkutan konvensional, angkutan sewa khusus, WAAT-JABAR, akademisi, pemerhati transportasi dan pakar hukum.

Tim ini salah satu tugasnya adalah membantu pemerintah untuk mengkaji dan merumuskan aturan Penyelenggraan ASK yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

“Namun untuk penyamaan persepsi dan lebih optimalnya hasil kerja Tim Transisi perlu dilakukan Audiensi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” ujarnya di Bandung, Rabu (26/9/2018).

Dedi menuturkan dengan adanya pembatalan Permenhub oleh MA, layanan perizinan badan hukum untuk ASK yang dilakukan Pemprov Jabar praktis berhenti. 

Sejauh ini Pemprov Jabar sampai dengan tanggal 5 September 2018 lalu telah menerbitkan Izin Penyelenggaraan Angkutan kepada Badan Hukum yang menyelenggarakan ASK sebanyak 2.006 kendaraan. “Ini dari kuota yang di rencanakan sebanyak 7.709 kendaraan atau baru 26,02 %,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler