Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta pemerintah daerah di wilayah metropolitan menandatangani kerjasama tentang pembangunan sistem angkutan masal Light Rail Transit (LRT).
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan bahwa penandatangan a kerjasama ini untuk menghindari anggapan proyek kereta cepat yang diinisiasi pemerintah pusat ini hanya melibatkan Pemkot Bandung saja.
Ia menilai, proyek ini sudah menyangkut pembangunan antar kabupaten kota di Bandung Raya, sehingga perlu Pemprov Jabar menyamakan visi dan perencanaannya.
"Proyek ini bukan melibatkan kota Bandung saja. Tidak mungkin yang lain tidak ditangani. Bahwa kemudian pelaksanaannya di kota bandung dulu, bisa jadi. Tapi harus menjadi perencanaan terintegrasi seluruhnya," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/6/2018) petang.
Penandatanganan ini disebut sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas pembahasan LRT antara Pemprov Jabar dan pemerintah pusat di tahun lalu.
"Perencanaannya ada di Bappeda dan Dishub. Pembangunan itu urusan pusat, karena anggaran di pusat. Yang penting ada kesaamaan cara pandang bahwa ini LRT Bandung Raya," ucapnya.
Seperti diketahui, Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan hasil konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China.
Sebenarnya, pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini telah berlangsung sejak tahun 2015. Namun, pembangunannya terganjal permasalahan lahan yang memakan waktu hingga 2 tahun.
Sehingga, hal tersebut yang membuat pengoperasian kereta cepat tersebut mundur dari 2019 menjadi 2020. Adapun nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 5,9 miliar dollar AS atau Rp 79,6 triliun (kurs 1 dollar AS = Rp 13.500).