Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan : Kepesertaan BPU Pada 2021 Ditarget 15%

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK menargetkan kepesertaan baru sebanyak 18,8 juta peserta pada tahun ini. Target itu termasuk peserta dari kategori Bukan Penerima Upah atau BPU sebesar 2,1 juta peserta, hingga 2021 target akuisisi pekerja informal bakal mencapai 15%.

 

Bisnis.com, BANDUNG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK menargetkan kepesertaan baru sebanyak 18,8 juta peserta pada tahun ini. Target itu termasuk peserta dari kategori Bukan Penerima Upah atau BPU sebesar 2,1 juta peserta, hingga 2021 target akuisisi pekerja informal bakal mencapai 15%.

Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS TK E. Ilyas Lubis mengatakan BPJS TK menargetkan akan mengakuisisi sebanyak 15% dari jumlah pekerja informal pada 2021. Posisi saat ini, Ilyas mengklaim, BPJS TK telah menggarap sebanyak 6% dari populasi pekerja informal atau BPU.

Dari target akuisisi tahun ini sebanyak 2,1 juta pekerja informal, BPJS TK telah menjaring sebanyak 800.000 selama periode Januari sampai April. “Dengan realisasi sampai April, kami yakin target untuk akuisisi BPU, bisa tercapai hingga akhir tahun ini,” ungkap Ilyas, di Bandung, Minggu malam (13/5/2018).

Pada sektor BPU, BPJS TK melakukan klasifikasi berbasis profesi antara lain sektor transportasi, nelayan, pedagang pasar, dan petani. Sejauh ini, akuisisi sektor transportasi paling cepat tergarap seiring dengan kerjasama dengan operator aplikasi transportasi daring.

“Kami harapkan strategi menggandeng manajemen operator transportasi dan asosiasi, bisa terus meningkatkan jumlah kepesertaan,” tutup Ilyas.

Dia menjelaskan bagi BPU, kepesertaan BPJS TK diwajibkan untuk dua program, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan. Kendala utama menggarap sektor informal tak lain ialah pendataan dan identitas pekerja yang belum tertata.

Sebaliknya, sektor informal yang masih mayoritas mendominasi angkatan kerja di Indonesia, mesti dilindungi agar tak menggoyang stabilitas perekonomian nasional. Menurut Ilyas, andaikata para pekerja informal yang jumlahnya mayoritas itu tak mempunyai jaminan kematian, kecelakaan, maupun hari tua, maka kelak membebani perekonomian.

“Sebab kalau mereka sudah lewat masa produktif, bagaimana nanti kehidupan perekonomian rumah tangganya, sedangkan itu juga tanggungan negara,” simpulnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper