Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir elektronik di antaranya dengan membina dan mengedukasi para juru parkir serta masyarakat guna meningkatkan retribusi dari sektor ini.
Sejauh ini, ada 600 juru parkir Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang beroperasi. Para juru parkir mengikuti pelatihan agar bekerja secara profesional dan berintegritas.
Selain itu, ada 24 orang pengawas yang memastikan sistem di lapangan berjalan dengan baik. Di samping itu, masyarakat juga menjadi sasaran edukasi terkait penggunaan mesin parkir ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan tugas utama pemerintah saat ini adalah terus mengedukasi dan mensosiaslisasikan kepada masyarakat tentang teknologi baru ini. Dishub Kota Bandung secara simultan terus mengampanyekan penggunaan TPE.
“Masyarakat jelas perlu beradaptasi. Ini menjadi salah satu penyebab penggunaan mesin parkir belum optimal," kata dia, Jum'at (11/5).
Dia mengatakan, permasalahan saat ini bukanlah terdapat pada teknologi mesin parkirnya, melainkan masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan fungsi dari mesin parkir.
"Jadi, bukan salah teknologinya. Kita sudah selangkah lebih maju. Kalau sampai mundur, sampai kapan kita tertinggal dari kota-kota lain di dunia?” katanya.
Adapun di Kota Bandung, terdapat 445 mesin parkir di 57 titik yang telah dioperasikan. Pengadaan mesin tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog yang memakan biaya hingga Rp80 miliar.
Investasi yang merupakan hasil duduk bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung ini dipilih karena dinilai lebih menguntungkan. Namun, Dewan sempat menyorotinya karena dinilai tak mendongkrak retribusi sehingga menghambur-hamburkan anggaran.
“Kami sudah sepakat waktu itu dengan DPRD bahwa jalan ini yang dipilih. Dulu awalnya akan dikelola oleh pihak ketiga, tetapi karena regulasi belum memungkinkan, akhirnya tetap kita kelola sendiri dulu,” ujar Didi.