Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melalui penasihat hukumnya akan membongkar sejumlah barang bukti berupa surat dan rekaman suara perselingkuhan antara Veronica Tan dan Julianto Tio pada sidang gugatan perceraian ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengemukakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah surat dan rekaman suara yang akan dijadikan bukti untuk mendukung pokok perkara gugatan perceraian. Menurutnya, agenda sidang perceraian ketiga kali ini adalah pembuktian gugatan dari pihak penggugat berupa berkas dan lainnya untuk mendukung pokok perkara.
"Kami sudah membawa beberapa bukti untuk mendukung pokok perkara itu berupa surat dan rekaman suara yang nanti akan disampaikan pada persidangan di pengadilan," tuturnya, Rabu (14/2).
Dia juga masih merahasiakan berapa jumlah surat dan rekaman suara yang akan disampaikan kepada majelis hakim di persidangan nanti. Namun yang jelas, kuasa hukum Ahok mengaku sudah siap untuk mengikuti sidang perceraian nanti.
"Kami sudah siap dan sudah membawa sejumlah berkas dan bukti. Lihat saja nanti setelah sidang ya," katanya.