Bisnis.com, CIREBON—Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyedia layanan sosial media.
Point kerja sama yang disepakati berkaitan dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang berpotensi dijadikan ajang adu domba dan kampanye hitam lewat jejaring sosial media.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan penyedia layanan sosial media seperti facebook, twitter, google, line dan sebagainnya telah sepakat untuk membantu penyelenggara Pilkada memberisihkan platform-nya dari konten-konten yang bertentangan dengan regulasi yang ada.
Dia menuturkan akun sosial media yang ditemukan menyebarkan konten kampanye hitam dan ujaran kebencian akan langsung ditindak (pembekuan akun).
“Media sosial rawan dijadikan media penyebar ujaran kebencian, kampanye hitam dan adu domba,” katanya sore ini, Jumat (02/02/2018) saat mengisi acara di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Rudiantara mengungkapkan Pemerintah menghendaki pelaksanaan Pilkada 2018 yang serentak diadakan di sejumlah daerah berjalan lancar, aman, dan tidak terjadi perpecahan di masyarakat.
“Maka media sosial termasuk area yang terus kami pantau selama proses Pilkada 2018,” ujarnya. (k3)