Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangani dua laporan warga mengenai Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (25/1/2018), mengatakan polisi masih menyelidiki laporan yang disampaikan pelapor Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga mengenai dugaan pemalsuan atau keterangan palsu pada akta otentik yang dituduhkan pada Sandiaga.
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini konsentrasi menangani kasus dugaan penggelapan terkait lahan di Curug Tangerang Banten dengan terlapor Andreas Tjahjadi, yang telah ditetapkan tersangka, dan Sandiaga Uno.
Penyidik, ia melanjutkan, masih akan memeriksa Sandiaga sebagai saksi terlapor pada Selasa (30/1). "Pekan depan akan diperiksa lanjutan karena kemarin belum selesai pemeriksaannya," katanya.
Pengacara pelapor Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan terkait penggelapan lahan. Sementara Arnol Sinaga melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.