Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah bersiap pindah dari Rumah Dinas Pendopo Kota Bandung terhitung sejak Minggu 21 Januari 2018.
Ridwan Kamil yang akan mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2018 tidak diperkenakan menggunakan fasilitas negara ketika saat mengikuti ajang lima tahunan tersebut.
Pria yang kerap disapa Emil ini juga akan cuti selama lima bulan terhitung dari tanggal 12 Februari 2018. Dia akan kembali memimpin Kota Bandung pada 23 Juni 2018 atau h-4 pencobolosan Pilkada Serentak 2018.
"Ya, saya mulai pindah, lusa (Minggu) sudah tidak di Pendopo lagi," kata Emil yang maju sebagai Cagub Jabar berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum, di Balai Kota Bandung pada Jum'at (19/1).
Emil paham betul jika dirinya tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk dijadikan tempat tinggal selama cuti mengikuti tahapan Pilkada 2018. Sehingga dia sudah mengontrak dua rumah di kawasan Jalan Cipaganti untuk ditempati selama masa cuti.
"Karena secara aturan saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara walaupun belum ditetapkan (KPU). Pendopo itu karena sangat besar jadi sudah mulai pindahan ke Jalan Cipaganti, ngontrak rumah selama masa kampanye," ungkapnya.
Emil menerangkan, alasan untuk segera mengemas barang-barang dan pindah secepatnya karena dirinya bersama sang istri, Atalia Praratya akan pergi umrah dahulu sebelum masa penetapan bakal pasangan calon oleh KPU Jabar.
"Saya mau umrah dulu selama dua minggu mulai minggu depan. Jadi kalau pulang umrah langsung beberes akan terlalu dekat, jadi kami memutuskan pindah lebih awal atau satu bulan sebelum penetapan," ujarnya.