Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batalkan Reklamasi, Sandiaga: Negara tak Boleh Dikalahkan Pengembang

Sandiaga mengklaim Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam membatlkan reklamasi.
Reklamasi Teluk Jakarta/Bisnis
Reklamasi Teluk Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tegas mengatakan negara tidak boleh kalah dari pengembang, menyusul surat yang dia kirimkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengenai pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

"Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan, maka negara harus hadir," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Sandiaga mengklaim Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam membatlkan reklamasi.

"Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum," kata Wagub.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kembali kawasan ini dan menyiapkan segala langkah agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.

"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulilah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi," kata Sandiaga.

Dia mengirim pesan kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa Pemda ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak pada semua kebijakan publik yang ditempuh Pemprov DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper