Bisnis.com, JAKARTA - Berita mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, turut diwartakan oleh media Malaysia, The Star.
"Pengacara Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama membenarkan mantan gubernur Jakarta, yang dipenjara karena penistaan agama, menempuh jalur hukum untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan," tulis laman thestar.com.my.
Mengutip pernyataan pengacara Josefina Agatha Syukur, laman tersebut juga mengabarkan gugatan cerai sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengacara menolak menjelaskan alasan gugatan cerai tersebut karena merupakan masalah pribadi pasangan tersebut dan sidang perceraian akan tertutup untuk umum.
Media tersebut juga menyebutkan Veronica, setelah Ahok divonis penjara selama dua tahun pada 9 Mei 2017, menangis dalam konferensi pers saat membacakan surat Ahok yang menjelaskan mengapa ia tidak mengajukan banding.
Bulan lalu, akun Instagram resmi Ahok yang dikelola oleh tim mengunggah foto Veronica yang sedang tersenyum dan mengucapkan selamat ulang tahun untuknya.
Perceraian Ahok Ikut Disorot Media Asing
Mengutip pernyataan pengacara Josefina Agatha Syukur, laman tersebut juga mengabarkan gugatan cerai sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Pengusaha Horeka Diminta Ikut Cegah 'Bandung Lautan Sampah'
1 minggu yang lalu
Anugerah KPI 2024: Jabar Sabet Pemerintah Provinsi Peduli Penyiaran
36 menit yang lalu
Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan ke Seluruh TPS di Garut
6 hari yang lalu
Pemprov Jabar Resmi Luncurkan Kredit Jabar Caang
56 menit yang lalu