Bisnis.com, CIREBON—Kalangan pengembang perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Cirebon Jawa Barat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan kemudahan perizinan untuk mensukseskan program rumah murah tersebut.
Selama ini ada beberapa kebijakan Pemerintah dari pusat yang dinilai kurang singkron dengan kebijakan di daerah sehingga program rumah murah yang diharapkan pusat kurang berjalan maksimal.
Ketua Realestate Indonesia (REI) Kabupaten Cirebon, Teddy Wijaya mengatakan penyederahanaan perizinan sangat membantu dalam merealisasikan rumah murah bagi MBR karena pengembang kebanyakan kehabisan banyak waktu saat mengurus izin.
“Selain waktu, ada biaya yang tak sedikit yang harus dikeluarkan pengembang dalam pengurusan perizinan,” katanya kepada bisnis.com kemarin.
Teddy mencontohkan pengurusan sertifikasi lahan di bawah 5 Ha yang seharusnya diurus oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah saat ini masih diurus oleh Kanwil yang lokasinya cukup jauh dari daerah pengembang.
“Belum lagi perizinan-perizinan di Pemda yang menurut kami harus disederahanakan untuk pembangunan rumah murah,” ujarnya.
Teddy menambahkan jika perizinan tidak disederhanakan maka program rumah murah akan sulit dijalankan mengingat harga tanah yang tiap tahun semakin naik. “Harga tanah mahal, perizinan lama dan butuh biaya besar padahal produk yang dibangun adalah rumah murah,” tambahnya. (k3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel