Bisnis.com, CIREBON—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menargetkan pencetakan seluruh dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya bisa ramung dalam 2 hari kerja.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan Disdukcapil Kota Cirebon yang sebelumnya melakukan penyelesaian penceetakan dokumen kependudukan 3-4 hari kerja berdasarkan perjanjian dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini pencetakan dokumen kependudukan selesai 3-4 hari, sekarang kami inginkan selesai selama 2 hari kerja,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, Selasa (24/10/2017).
Sanusi mengungkapkan seluruh proses pencetakann dokumen kependudukan tidak dipungut biaya maka dari itu yang ingin menyelesaikan dokumen kependudukan agar menyelesaikannya sendiri agar tidak ada oknum bermain jadi perantara.
“Masalah pencetakan dokumen kependudukan terus kami pantau mulai dari kelurahan hingga kecamatan,” ujarnya.
Sanusi mengungkapkan untuk blanko KTP elektronik saat ini telah dikirm oleh Pemerintah pusat meski belum cukup memenuhi kebutuhan blanko akan tetapi belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan blanko di Kota Cirebon.
“Blanko KTP elektronik di Kota Cirebon masih kurang belasan ribu keping lagi, dan akan tetapi sudah mulai didistribusikan secara bertahap dari pusat,” tambahnya. (k3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel