Bisnis.com, BANDUNG -- Ribuan sopir angkutan online melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Kota Bandung, guna menyuarakan aspirasi mereka terkait kisruh transportasi konvensional dan online yang tak ada habisnya pada Senin (16/10).
Dalam aksi damai tersebut, sejumlah massa aksi melakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Jabar dalam hal ini Dinas Perhubungan yang dihadiri Kadishub Jabar Dedi Taufik, Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro, Kasatpol PP Jabar Udjuwalaprana Sigit dan Kesbangpol Jabar Ruddy Gandakusumah.
Andrian selaku koordinator aksi mengatakan setidaknya ada 7 poin aspirasi yang mereka tujukan kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan dari masing-masing pembuat kebijakan.
Berikut 7 poin aspirasi dari para pelaku sopir angkutan online di Bandung, Jawa Barat:
1. Meminta Pemprov Jabar segera mengeluarkan perda terkait transportasi online. Selama pembahasan perda berjalan, tidak boleh ada aksi bersifat provokasi terhadap sopir tranportasi online.
2. Semua pihak wajib menahan diri mengganggu proses pembahasan perda. Termasuk merekomendasikan kepada polisi tidak mengeluarkan izin apapun untuk unjuk rasa dari pihak lain.
3. Tidak boleh lagi ada intimidasi terhadap driver online. Apabila masih ada saja, kami minta perlindungan dari pihak kepolisian.
4. Meminta pemerintah melakukan penurunan spanduk atau banner yang bersifat provokasi. Kami meminta itu dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam setelah aksi ini.
5. Pemerintah harus mengeluarkan statement atau sikap terkait petunjuk pelaksanaan driver online dan tertuang dalam komitmen tertulis.
6. Kalau tidak direalisasikan aspirasi yang disampaikan, driver online akan mengadakan aksi lebih besar lagi.
7. Kami menginginkan pemerintah daerah memperbolehkan transportasi online beroperasi seperti biasa selama pembahasan regulasi berlangsung.
Sementara itu, aksi damai ini menurut Andrian melibatkan kurang lebih 5.000 para sopir angkutan online se-Bandung Raya. Aksi damai berlangsung kondusif dan diterima oleh Pemprov Jabar untuk melakukan audiensi.