Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat bicara terkait kisruh tranportasi online dan tranportasi konvensional yang sedang terjadi di Bandung. Melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, dia menuliskan setidaknya empat pernyataan. Apa saja?
Menurut pria yang kerap disapa Emil ini, kemajuan teknologi tidak bisa dihentikan. Dia mencontohkan, arus zaman telah menggeser telepon umum dengan penggunaan ponsel.
"Kemajuan Teknologi pada dasarnya tidak bisa dihentikan. seperti halnya hape menggantikan wartel. WA/BBM perlahan menggantikan sms. Interuptif economy ini pengaturan regulasinya adalah kewenangan pusat bukan level teknis pemda tingkat 2," tulis Emil, Kamis (12/10).
Selanjutnya, dia menyatakan jika keputusan yang ditetapkan Pemprov Jabar terkait pelarangan operasional transportasi online merupakan keputusan mutlak Dinas Perhubungan Jabar. Pihaknya mentaati keputusan tersebut.
"Keputusan kemarin adalah keputusan Dishub Propinsi Jawa Barat, yang memberi dampak tidak hanya Kota Bandung tapi 26 Kota/Kabupaten lainnya juga. Tugas kami sesuai hirarki pemerintahan adalah mensosialisasikan kepada semua pihak di level kota/kab masing2," tulisnya.
Di sisi lain, atas kisruh yang terjadi ini Pemerintah Kota Bandung sudah menyampaikan masukan-masukan dari warga menyoal dinamika transportasi online serta konvensional kepada pemerintah provinsi dan pusat.
"Pemerintah Kota Bandung sudah dan terus menyampaikan masukan-masukan dari warga terkait dinamika ini agar dicermati dengan bijaksana oleh pihak propinsi dan pemerintah pusat selaku pemegang kebijakan. Sehingga tidak ada pihak2 yang dirugikan," kata dia.
"Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait angkutan online yang peraturannya dibatalkan Mahkamah Agung, mari kita menyesuaikan diri dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusifitas kota. Hatur Nuhun." kata Emil mengakhiri tulisannya.