Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus KTP Elektronik Cederai 'Golkar Baru'

Status tersangka Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto dalam kasus korupsi dinilai telah mencederai reformasi di tubuh partai tertua di Indonesia itu.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Status tersangka Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto dalam kasus korupsi dinilai telah mencederai reformasi di tubuh partai tertua di Indonesia itu.

Fungsionaris Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Syamsul Rizal mengatakan partainya telah melakukan reformasi internal sejak berakhirnya era Orde Baru. Sayangnya, ‘Golkar baru’ yang dirintis era Akbar Tanjung kini terancam menyusul terkuaknya kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

“Kasus korupsi ini ulah oknum di Golkar. Kami sebagai kader muda tidak ikhlas Golkar dijadikan instrumen pribadi dan kroni untuk memperkaya diri,” katanya di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Syamsul berharap Presiden Joko Widodo turun tangan agar pengungkapan kasus KTP-el tidak berlarut-larut. Bila tidak, dia meyakini kasus tersebut akan mempengaruhi elektabilitas sang RI-1 ketika berlaga kembali dalam Pilpres 2019.

Hari ini, Setya diagendakan mengikuti pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus KTP-el di KPK. Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu batal diperiksa lantaran mengalami implikasi fungsi ginjal dan jantung yang ditandai dengan kenaikan gula darah sehabis berolahraga.

“Surat Pak Setya Novanto dilampiri rekomendasi dari dokter dan tidak diperkenankan untuk hadir dari dokter,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham usai menghantarkan surat keterangan sakit di Gedung KPK.

Sebagaimana diketahui, Setya disangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek KTP-el sebesar Rp5,9 triliun.

Setya terjerat kasus KTP-el ketika menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR pada 2010-2012. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu dinilai berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR sekaligus proses pengadaan barang dan jasa melalui peran pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper