Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Karawang Tarik Tunggakan Pajak Tanah Galian Rp4,5 Miliar

Pemkab Karawang berhasil tarik tunggakan pajak galian tanah Rp4,5 miliar dari PT Vanesha Sukma Mandiri setelah negosiasi dan ancaman penyegelan.
Ilustrasi area tambang galian C./Bisnis-Hakim Baihaqi
Ilustrasi area tambang galian C./Bisnis-Hakim Baihaqi
Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil menarik tunggakan pajak galian tanah senilai Rp4,5 miliar dari PT Vanesha Sukma Mandiri setelah melakukan penyegelan di lokasi tambang.
  • Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI mendatangi lokasi untuk menegakkan aturan, meskipun sempat terjadi ketegangan dan bentrok dengan pekerja dan warga setempat.
  • Perusahaan sepakat membayar tunggakan pajak secara mencicil dalam empat termin, dengan cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar telah dibayarkan ke Bank Jabar Banten.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat secara dramatis berhasil menarik tunggakan pajak galian tanah senilai miliaran rupiah dari pelaku usaha tambang di kawasan industri Karawang New Industry City.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang Adi Firmansyah mengatakan pelaku usaha galian tanah itu akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak setelah tim gabungan datang ke lokasi untuk melakukan penyegelan.

Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polri, dan TNI pada Jumat (8/8) mendatangi lokasi galian tanah yang dilakukan oleh PT Vanesha Sukma Mandiri di atas lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat. Perusahaan tersebut menunggak pajak mineral bukan logam dan batuan senilai Rp4,5 miliar.

Adi menjelaskan, Pemkab Karawang telah berulang kali mengirimkan surat peringatan agar perusahaan menunaikan kewajiban pajaknya. Namun, surat tersebut tidak direspons sehingga tim gabungan mendatangi lokasi untuk penyegelan.

Saat petugas tiba, situasi sempat memanas. Puluhan pekerja dan warga yang dikerahkan oleh pihak perusahaan menolak penyegelan, bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Menurut Adi, pihaknya tetap mengedepankan negosiasi guna menghindari bentrokan.

Sekretaris Daerah Karawang Asep Aang Rakhmatullah yang hadir di lokasi memberikan ultimatum agar tunggakan segera dilunasi jika tidak ingin usaha disegel. Setelah perdebatan, pihak perusahaan sepakat membayar tunggakan tersebut secara mencicil dalam empat termin.

Pada Jumat malam, perwakilan perusahaan membayar cicilan pertama sebesar Rp1,15 miliar yang langsung disetorkan ke Bank Jabar Banten.

"Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan pendapatan dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah," kata Aang dikutip dari Antara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro