Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Kesehatan Buka Lowongan 1.000 CPNS, Pelamar Disyaratkan Tidak Merokok

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan penerimaan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan penerimaan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Pembukaan lowongan CPNS ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017.

Dilansir situs resmi Setkab, Senin (11/9/2017), Sekretaris Kemenkes selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2017, Untung Suseno Sutarjo, menyebutkan, ke-1.000 CPNS yang akan direkrut itu akan dialokasikan 880 untuk pelamar umum, 106 untuk pelamar cumlaude, 4 untuk disabilitas, dan 10 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat.

"Sebagian besar yang direkrut adalah berlatar pendidikan dokter (umum maupun spesialis), apoteker, farmasi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Antropologi, S2 Kebidanan, S2 Keperawatan, dan lain-lain," tulis Untung.

Adapun jabatan yang disediakan untuk perekrutan kali ini di antaranya adalah: Apoteker Ahli Pertama, Asisten Apoteker Terampil, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Dosen (Asisten Ahli), Entomoloh Kesehatan Ahli Pertama, Fisioterapis Ahli Pertama, Fisioterapis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Ahli Pertama, Perawat Terampil, Perekam Medis Terampil, Radiagrafer Ahli Pertama, dan lain-lain.

"Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id)," jelas Untung.

Persyaratan dan Pendaftaran

Untuk melamar sebagai CPNS Kemenkes, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain persyaratan umum menyangkut umur dan status, pelamar juga disyaratkan tidak merokok, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI, dan tidak mengajukan pindah selama lima tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.

Para pelamar yang berminat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga untuk mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat, dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 – 25 September 2017.

Setelah proses pendaftaran di portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) berhasil dilakukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk login ke website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id), dan langsung melakukan pendaftaran online lanjutan mulai tanggal 12 – 26 September 2017 (setelah 1 x 24 jam sejak pendaftaran di portal PANSELNAS (http://sscn.bkn.go.id) .

Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran, dan pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Sumber : Setkab.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper