Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Diperiksa KPK, Setya Novanto Sakit

Selain menyampaikan surat, Idrus Marham juga meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.
Setya Novanto/Antara
Setya Novanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Meski sebelumnya memastikan Setya Novanto akan hadir dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Sekjen Partai Golkar Idrus Marham hari ini justru membawa surat keterangan sakit yang memastikan ketua DPR tersebut tidak bisa datang.

Idrus menyatakan dirinya datang menyampaikan surat yang menerangkan bahwa Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit sebagaimana dikemukakannya kepada wartawan, Senin (11/9). Dia mengaku membawa kelengkapan surat keterangan dokter yang menerangkan Novanto dalam keadaan sakit.

“Ini kelengkapan surat keterangan dokternya untuk disampaikan kepada pimpinan KPK," kata Idrus Marham.

Idrus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kemarin Novanto mengalami peningkatan kadar gula darah setelah berolahraga. Setelah diperiksa, ternyata mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.

Selain menyampaikan surat, Idrus Marham juga meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

Dalam perkembangan lain, pengadilan akan mulai menyidangkan gugatan praperadilan terhadap penetapan status Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus yang disebutkan merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada wartawan, akhir pekan lalu, Idrus Marham memastikan bahwa Setya Novanto akan datang pada pemeriksaan keduanya di KPK. Lembaga itu menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada pertengahan Juli lalu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan Novanto diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper