Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil Minta Kepastian Bahan Baku

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap persediaan garam bagi kepentingan industri tekstil di dalam negeri. Pasalnya, kran impor yang dibuka pemerintah sejauh ini peruntukan bagi industri konsumsi dan aneka pangan.
Pabrik tekstil/Bisnis.com
Pabrik tekstil/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap persediaan garam bagi kepentingan industri tekstil di dalam negeri. Pasalnya, kran impor yang dibuka pemerintah sejauh ini peruntukan bagi industri konsumsi dan aneka pangan.

Sekjen API Kevin Hartanto mengatakan, industri tekstil pemakai garam tidaklah semuanya, hanya yang terdapat proses pencelupan. Sedangkan untuk pemintalan dan tenun tidak membutuhkannya. Dengan demikian, kebutuhan untuk masing-masing industri pun berbeda-beda.

"Ada yang cukup 10 ton dalam sebulan bahkan ada yang lebih. Selama ini suplai dari domestik atau ada juga supllier importir," katanya, kepada Bisnis, Jumat (4/8/2017).

Menurutnya, ada dua hal penyebab garam langka saat ini yakni persediaan di dalam negeri yang memang langka akibat anomali cuaca dan importir yang diduga melakukan praktik kartel. Sehingga mereka diberi sanksi oleh pemerintah untuk tidak mengimpor garam.

Dampaknya, garam untuk konsumsi maupun industri saat ini melonjak tajam. Sekalipun garam tidak memakan ongkos produksi yang tinggi, tapi apabila zat tersebut tidak ada, maka industri terkait tidak bisa berproduksi. Untuk itu, jauh-jauh hari industri telah menyuarakan kegelisahan mereka.

"Persediaan garam harus mencukupi untuk satu bulan ke depan. Untuk mempertahankan stok garam berapapun akan dibeli termasuk sekarang yang telah melonjak empat kali lipat," ucapnya.

Saat ini, yang dikhawatirkannya justru akan terjadi tarik menarik kebutuhan antara indusri rumahan untuk pengolahan garam konsumsi dan industri aneka pangan termasuk industri tekstil dan lain sebagainya. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah melakukan kontrol agar tidak terjadi kericuhan di lapangan.

"Pemerintah hanya menunjuk PT Garam yang berhak mengimpor garam. Kondisi ini sudah tidak wajar. Pokoknya jangan sampai ada lagi praktik kartel sehingga merugikan banyak pihak," ucapnya.

Soal harga, kata Kevin, pihaknya tidak mempermasalahkan, walaupun ketika impor, harga garam bisa saja lebih tinggi. Pengusaha, lanjut dia, lebih tenang bila suplai garam di Indonesia cukup. Pengusaha justru lebih khawatir bila proses produksi berhenti bila tidak ada garam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper