Bisnis.com, BANDUNG -- Operasional mesin parkir elektronik di Kota Bandung mulai menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan retribusi parkir. Selama lima hari awal operasional yakni dari tanggal 17-21 Juli 2017, kenaikan pendapatan retribusi mencapai 20%.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, sebelum operasional mesin parkir pendapatan retribusi parkir sekitar Rp15 juta per hari. Setelah operasional pendapatannya bisa mencapai Rp18 juta per hari.
"Dari sisi potensi sebenarnya masih lebih besar lagi. Kenaikan 20% itu kan baru awal saja selama lima hari Senin-Jumat lalu. Kami butuh treatment tambahan agar bisa lebih optimal lagi," kata Didi di Balaikota Bandung.
Meskipun mesin parkir elektronik sudah beroperasi, dia mengakui, masih ada pengguna parkir yang enggan memanfaatkannya. Alasannya macam-macam, misalnya belum punya kartu e-money empat bank yang sudah kerja sama yaitu BRI, BNI, Mandiri dan bank bjb.
Selain itu, kata Didi, masalah lain yang muncul adalah pengguna parkir membayar tidak sesuai lama parkir. Misalnya, parkir tiga jam tetapi membayar hanya satu jam.
Oleh karena itu, awal pekan ini, lanjut dia, tim dari Dishub Kota Bandung akan merapatkan terlebih dahulu treatment seperti apa yang akan diambil agar pendapatan retribusi parkir bisa lebih optimal lagi. Rencananya akan ada kawasan percontohan operasional mesin parkir.
"Jadi di kawasan percontohan itu orang yang akan parkir mau tidak mau harus pakai kartu atau uang non tunai. Prioritas ruas-ruas jalan seperti Sudirman, Tamansari, Cihampelas, dan Badak Singa," ucapnya.
Pemilihan kawasan tersebut, menurutnya, karena melihat jumlah orang melakukan transaksi parkir menggunakan kartu. Dari lima hari pertama operasional, kawasan tersebut yang menyumbang transaksi paling banyak.
"Selama lima hari dari Senin-Jumat lalu, ada 2.000an transaksi. Saya berharap kalau sudah diberikan treatment bisa lebih banyak lagi jumlahnya. Kami terus melakukan evaluasi karena itu kan real time bisa dilihat transaksinya di dashboard di UPT Parkir," ucap Didi.
Tidak hanya itu, menurutnya, pengawasan dari juru parkir juga akan lebih dioptimalkan lagi agar tidak ada pengguna yang berbohong mengenai berapa lama dia parkir.
"Saya sebut mesin parkir ini mesin kejujuran karena terbuka kemungkinan pengguna parkir berbohong. Meskipun begitu, kami akan optimalkan fungsi jukir agar pengguna tidak mencari celah berbohong," katanya.
Pemkot Bandung Klaim Pendapatan Retribusi Parkir Naik 20%
Operasional mesin parkir elektronik di Kota Bandung mulai menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan retribusi parkir. Selama lima hari awal operasional yakni dari tanggal 17-21 Juli 2017, kenaikan pendapatan retribusi mencapai 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu