Bisnis.com, INDRAMAYU—Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bandung, Delta meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih memperhatikan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Delta menuturkan Pemerintah saat ini terus berupaya memberikan kemudahan dan perlindungan yang maksimal terhadap calon TKI dengan mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengurusan dokumen calon tenaga kerja.
“Pemda harus lebih perhatikan warganya yang ingin bekerja di luar negri sebagai TKI,” katanya dalam sebuah acara di Indramayu, Rabu (19/07/2017).
Pada saat yang sama, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Indramayu, Susanto menuturkan rata-rata para TKI yang berasal dari Kabupaten Indramayu lebih dari 4 tahun bekerja di luar negri dan kebanyakan hanya bisa bekerja akan tetapi tidak memahami tata cara atau prosedur pengurusan dokumen yang benar.
“Kami sepakat agar calon TKI yang tak punya keterampilan dan dokumen yang benar tidak diberangkatkan,” paparnya.
Susanto menambahkan sepanjang 2017 jumlah TKI yang berangkat dari Kabupaten Indramayu berjumlah 6.818 orang dan tersebar ke berbagai negara. (k3)