Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melakukan penandatanganan berita acara serah terima RSUD Jampangkulon di Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan dengan alih kelola ini maka kedua belah pihak akan bekerjasama meningkatkan kualitas kesehatan di kawasan selatan Jawa Barat.
"Untuk memudahkan sharing beban ini, maka Bupati Sukabumi beserta DPRD-nya menyerahkan RSUD Jampangkulon kepada Pemprov Jabar untuk alih kelola. Tujuannya bagaimana indeks kesehatan di wilayah Sukabumi meningkat," katanya di Bandung, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya secara administratif, proses alih kelola RSUD Jampangkulon diarahkan untuk dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan tipe B. Karenanya, dibutuhkan peningkatan jumlah dan kualitas SDM di rumah sakit tersebut.
"Kita siapkan SDM-nya, mulai dari tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Bisa lewat jalur ASN atau non-ASN. Kemudian kita harus meningkatkan sarana dan prasarana, peralatan medis, dan tentu saja ruangan dan bangunan sebagainya. Kita secepatnya buat RSUD Jampangkulon jadi tipe B," paparnya.
Sebelumnya, proses alih kelola status RSUD Jampangkulon oleh Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan sejak 2015 dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jabar bagian selatan, melalui peningkatan akses mutu dan pelayanan. Hal ini ditindaklanjuti penerbitan SK Gubernur pada 5 Agustus 2015 dan jawaban berupa SK Bupati Sukabumi pada 7 Agustus 2015. Perjanjian serah terima pun dilaksanakan pada 19 Okt 2016 di Pelabuhan Ratu.
Sejak 1 Januari 2017, pembiayaan RSUD Jampangkulon pun sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. Pemkab Sukabumi diharapkan bisa membantu kelancaran proses peningkatan layanan kesehatan dengan rujukan RSUD Sukabumi melalui pengembangan fasilitas kesehatan tingkat pertama