Bisnis.com, BANDUNG - Program mudik gratis bagi pengendara roda dua yang digelar pemerintah dinilai tak berpengaruh banyak dalam mencegah kepadatan di jalan dan menekan angka kecelakaan. Pasalnya, mudik gratis sepeda motor berkapasitas 48.000 sementara prediksi mudik menggunakan sepeda motor 6 juta unit.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pogram mudik gratis yang dilakukan pemerintah hanya mampu mengangkut sepeda motor 0,08% dari total jumlah pemudik roda dua. Dengan demikian, tentu tidak berpengaruh banyak mengurangi penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran.
"Setiap tahunnya jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mengalami peningkatan. Angka paling tinggi tentu saja terjadi pada pengguna sepeda motor," katanya, kepada Bisnis, Minggu (4/6/2017).
Berdasarkan data yang ada, jumlah pengguna mobil pribadi pada 2013 mencapai 1,5 juta unit, setahun kemudian menjadi 2,2 juta unit, naik menjadi 2,3 juta unit pada 2015 dan 3,05 juta unit pada 2016. Pada tahun ini diprediksi menjadi 3,4 juta unit.
Sedangkan pengguna sepeda motor pada 2013 mencapai 2,04 juta unit dan naik menjadi 2,5 juta unit pada 2014. Di 2015 angkanya mencapai 3,7 juta dan setahun kemudian melonjak tajam menjadi 5,1 juta unit. Sedangkan pada tahun ini diprediksi melonjak lagi menjadi 6,06 juta unit.
"Maka cara yang lebih efektif untuk mengurangi jumlah pemudik sepeda motor adalah membatasi penggunaannya sebagai kebijakan. Ketimbang sekarang habiskan uang miliaran rupiah tidak ada korelasi dengan manfaatnya," ucapnya.
Menurutnya, membatasi penggunaan sepeda motor tidak berarti meminta industri otomotif menurunkan angka penjualan mereka, tapi pemerintah membatasi gerak sepeda motor sebab kegiatan produksi industri tidak mungkin untuk dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu