Bisnis.com, SOREANG - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung membantah data yang menyebutkan hanya tujuh desa yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa 2016. Laporan tersebut telah dibuat oleh seluruh desa.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Bandung menyebutkan dari 270 Desa di Kabupaten Bandung, hanya 7 Desa yang telah menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
Ketua Bidang Hukum dan Perundangan Apdesi Kabupaten Bandung, Alo Sobirin mengungkapkan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta kepala bidang sudah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi yang diterima.
"Itu salah sekali. Logikanya pusat tidak akan mentransfer ke daerah kalau soal laporan dana desa belum diselesaikan," katanya, kepada wartawan, Selasa (16/5/2017).
Dia menegaskan, saat ini seluruh desa telah menuntaskan kewajibannya tersebut. Informasi yang beredar sebelumnya, karena yang bersangkutan belum menerima laporan dari bawahannya sehingga menyampaikan data yang tidak akurat.
Kesalahan tersebut diharapkan tidak kembali terulang. Sebab faktanya tidak demikian. Ke depan, diharapkan dinas bisa lebih banyak berkomunikasi dengan desa agar tidak muncul pernyataan yang tidak sesuai fakta.
"Kemarin ada miskomunikasi karena ada berbagai faktor seperti kesibukan masing-masing lembaga,"ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Roswita mengatakan dari sebanyak 270 Desa di Kabupaten Bandung, hanya 7 Desa yang telah menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
"Dana Desa tahun 2017 akan diberikan melalui 2 kali tahapan, yakni 60% di bulan Mei dan 40% pada bulan Juli, untuk Pemdes yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawbannya," paparnya.