Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengklaim telah merelaksasi berat sapi bakalan minimal menjadi 450 kilogram guna menurunkan harga daging di pasar dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah telah menetapkan relaksasi berat sapi dari 350 kilogram menjadi 450 kilogram. Kondisi tersebut diprediksi bisa menurunkan harga sapi bakalan menjadi US$1 per kilogram.
"Di luar dari harga daging beku yang sekarang sudah ada dengan maksimum Rp80.000 per kilogram," kata Enggartiasto dalam siaran pers setelah mendampingi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Australia, Senin (27/2/2017).
Dia menambahkan pada waktu dikirim, harga daging sapi segar akan segera turun dengan adanya penetapan relaksasi berat tersebut.
Penetapan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 2/2017 tentang perubahan Permentan No. 49/2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminasia Besar ke Dalam Wilayah RI. Saat ini, beleid tersebut sedang didaftarkan dalam lembar berita negara di Kementerian Hukum dan HAM.