Bisnis.com, CIREBON-- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Imron menyatakan jumlah pendaftar ibadah haji hingga saat ini telah mencapai 31.600 orang dengan masa tunggu keberangatakan hingga 2033 atau sekitar 16 tahun.
Imron mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan ibadah haji yang cepat karena dari beberapa kasus banyak calon jemaah gagal berangkat karena prosedur keberangkatannya tidak ditempuh dengan baik oleh penyelenggara keberangkatan ibadah haji.
“Maka daftar berangkat hajinya harus ke KBIH yang terdaftar di Kemenag untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya, Rabu (11/01/2017).
Imron mengungkapkan lamanya waktu tunggu memang membuat masyarakat mudah tergiur apalagi yang minim akses informasi sehingga tidak mengerti betul kondisi yang sebenarnya.
“Malah ada yang sudah syukuran akan berangkat haji tapi batal berangkat gara-gara ikut bimbingan haji di KBIH abal-abal,” ujarnya. (k3)