Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petinggi Cakrabuana Sukses Indonesia Ditahan Polisi

Petinggi PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dengan inisial MY dan IS ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabespolri atas tudingan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi sesuai ketetentuan Pasal 59 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Bisnis.com, CIREBON—Petinggi PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dengan inisial MY dan IS ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabespolri atas tudingan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi sesuai ketetentuan Pasal 59 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Perusahaan CSI selama ini masif menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming return setara 5% per bulan, selama penggalangan dana pihak perusahaan memakai lembaga berbentuk koperasi (BMT) saat melakukan akad dengan nasabah.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan usaha Cakrabuana Sukses Indonesia yang menghimpun dana masyarakat dipastikan melanggar hukum dan ilegal.

“Dua petinggi [direksi dan pengurus] CSI telah ditahan Bareskrim 25 November 2016 lalu,” kata Tongam melalui rilis yang dibacakan Ketua Satgas Waspada Investasi, Cirebon, M. Lutfi, Senin (05/12/2016).

Tongam mengungkapkan dana nasabah yang dihimpun CSI menjadi tanggung jawab direksi dan pengurus CSI selaku penerima dana karena tidak ada satu lembaga manapun yang memberikan jaminan layaknya tabungan bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Satgas Waspada Investasi sebelumnya telah gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak berinvestasi di CSI,” ujar Tongam.

Selanjutnya, Ketua Satgas Waspada Investasi, Cirebon, M. Lutfi menuturkan berdasarkan informasi dari Bareskrim, aparat penegak hukum juga telah melakukan pemblokiran rekening tabungan milik CSI demi kepentingan penegahak hukum.

“Penegakan hukum dilakukan Bareskrim, kami yang ada di daerah hanya memfasilitasi dan membackup jika diperlukan,” kata Lutfi saat jumpa pers.

Ketika dihubungi, kuasa hukum CSI Group, Sutikno ketika dihubungi belum bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti acara seminar. (k3)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Fajar Sidik

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper