Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Gusur Rumah di Jalan Karawang untuk Rusunawa

Satpol PP Kota Bandung melakukan penggusuran terhadap rumah warga di Jalan Karawang Kiaracondong Kota Bandung, Kamis (6/10/2016).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Satpol PP Kota Bandung melakukan penggusuran terhadap rumah warga di Jalan Karawang Kiaracondong Kota Bandung, Kamis (6/10/2016).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Edi Marwoto mengatakan sebenarnya pada tahun lalu pemukiman warga itu pernah digusur, namun mereka tetap bertahan hingga sekarang.

Menurutnya, sebanyak 52 kepala keluarga (KK) memilih bertahan di lokasi itu dengan mendirikan bedeng-bedeng untuk tempat tinggal.

"Kami sudah tawarkan relokasi, tapi mereka tidak mau. Kami terpaksa melakukan penggusuran," ujarnya di lokasi penggusuran.

Dia menyebutkan, ada sekitar 30 rumah semi permanen yang digusur oleh tim Satpol PP dengan dijaga aparat kepolisian. Sebelum penertiban, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penggusuran.

Dia mengaku, tanah tersebut merupakan aset Pemkot Bandung sehingga bukan peruntukan bagi warga yang bertahan di lokasi itu.

"Minggu lalu kami sudah kirim surat kepada warga dan mereka tidak mau direlokasi."

Rencananya lahan seluas 13 hektare (ha) akan dibangun apartemen rakyat untuk warga di Kota Bandung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper