Bisnis.cpm, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung akan membuat sistem aplikasi pembayaran bagi masyarakat.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menuturkan idealnya dalam memabayar pajak, pihaknya akan menciptakan sebuah sistem agar masyarakat secara otomatis membayar pajak.
Ridwan menambahkan bisa saja nantinya dihubungkan antara membayar pajak dan regulasi izin.
Selain itu Ridwan juga mengapresiasi pencapaian target retribusi di Kota Bandung. “Saya juga apresiasi dari target 43, perharinya saat ini sudah lebih dari 100,” katanya, Selasa (27/10/2015).
Menurut Ridwan, dari hasil kajian ini diharapkan nantinya akan dievaluasi dan mudah-mudahan tahun depan mendekati potensi-potensi yang sudah ditetapkan.
Untuk mendukung optimalisasi pelayanan pajak, tindakan-tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran pun telah dilakukan, Ridwan mencontohkan terdepat beberapa pegawai pajak yang indispliner dan sudah ditindak.
Berkaitan dengan pajak reklame, tahun depan melalui peraturan wali kota akan diberlakukan zona-zona baru untuk penataan reklame yang secara ilmiah akan menjamin kota Bandung baik secara estetika dan lancar secara bisnis.
“Intinya kalau reklame ingin kita tata, ditentukan zona-zona baru tetapi formal, hal itu secara ilmiah akan menjamin Kota Bandung secara estetika baik, secara bisnis juga berjalan tidak sembarangan,” tandasnya.
Pemkot Bandung Bakal Bikin Aplikasi Sistem Pembayaran Pajak
Pemerintah Kota Bandung akan membuat sistem aplikasi pembayaran bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Yanto Rachmat Iskandar
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu