Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang Denda Kejari Cirebon Mencapai Rp31,8 Miliar

Nilai piutang di Kejaksaan Negri (Kejari) Cirebon mencapai Rp31,8 miliar jumlah tersebut berasal dari uang pengganti dan denda tilang maupun non-tilang yang hingga kini belum bisa dieksekusi
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, CIREBON—Nilai piutang di Kejaksaan Negri (Kejari) Cirebon mencapai Rp31,8 miliar jumlah tersebut berasal dari uang pengganti dan denda tilang maupun non-tilang yang hingga kini belum bisa dieksekusi.

Piutang yang berasal dari denda terpidana kasus penyalahgunaan Narkoba Rp26,8 miliar, denda terpidana kasus korupsi Rp5 miliar dan lainnya denda tilang Rp48 juta.

Kasi Pidana Umum Kejari Cirebon Pitoyo mengatakan jumlah piutang di Kejari Cirebon sebesar itu berasal dari 21 perkara tahun lalu dan tambahan perkara tahun 2015 mulai Januari-September.

Dia menuturkan eksekusi piutang belum bisa dilakukan mengingat terpidana masih menjalani hukuman pokok, jika hukuman selesai maka terpidana akan diberikan pilihan membayar denda atau diberi hukuman tambahan.

“Denda terpidana kasus Narkoba paling besar karena untuk denda minimalnya sebesar Rp800 juta,” katanya, Sabtu (17/10/2015).

Pitoyo mengungkapkan adapun untuk denda tilang kendaraan termasuk denda yang sulit ditagih karena banyak orang yang bersangkutan mencantumkan alamat yang tidak jelas ataupun tinggal di luar kota.

“Terpidana banyak yang pilih pasang badan artinya siap menerima hukuman tambahan dari pada harus membayar denda,” ujarnya. (k3)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper