Bisnis.com, BANDUNG - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melancarkan deregulasi secara masif yang akan memotong 12.471 regulasi di level pemerintah pusat hingga menjadi tersisa setengahnya saja.
Dalam peluncuran dokumen Strategi Nasional Reformasi Regulasi di hadapan legislatif, akademisi dan perwakilan daerah, Selasa (6/10), Kepala Bappenas Sofyan Djalil menargetkan pemangkasan regulasi besar-besaran tersebut bisa dilakukan hanya dalam setahun.
Pemerintah daerah sendiri juga tidak ketinggalan ramai-ramai melakukan regulasi. Dalam periode 15 tahun, pemerintah provinsi dan daerah tingkat II masing-masing melahirkan 3.177 dan 25.575 regulasi.