Bisnis.com, BANDUNG--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merelokasi warga kampung Legok Kiara dan Pebedahan, Desa Rawa Bogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua DPD, Ayi Hambali mengatakan warga dua desa yang berjumlah 77 Kepala Keluarga (KK) ini terancam longsor. Permintaan ini diteruskan pihaknya karena mendapat pengaduan dari warga yang terancam longsor.
"Terancam longsor sejak 2014. Mereka mengadu karena ingin DPD ikut membantu menyelesaikan masalah ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Sate, Senin petang (14/9/2015).
Saat ini warga merasa tidak nyaman karena selalu dihantui bencana longsor. Karena itu, pihaknya akan meminta Pemprov untuk ikut membantu.
Relokasi warga sempat tersendat karena permasalahan lahan. Lahan relokasi terkendala masalah tata ruang karena dianggap masuk wilayah kehutanan.
Namun demikian, masalah ini berhasil dituntaskan dan kini tinggal menunggu soal ganti rugi. Rencananya pemerintah akan menyediakan lahan baru kemudian diserahkan kepada masyarakat.
"Pemerintah juga akan membantu membangun rumah bagi warga dengan ukuran tipe 36 meter persegi," katanya.
Terancam Longsor, 2 Kampung di Ciwidey Harus Direlokasi
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merelokasi warga kampung Legok Kiara dan Pebedahan, Desa Rawa Bogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Job Market Outlook Remains Bleak

5 jam yang lalu
Govt Promises More Incentives for EV Automakers
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
