Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G-20 sepakat untuk tidak melakukan kebijakan devaluasi mata uang yang kompetitif.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (8/9/2015), kesepakatan yang juga menolak segala bentuk proteksionisme itu dituangkan dalam Komunike KTT di Ankara, Turki.
Kesepakatan tersebut dilakukan setelah China melakukan kebijakan devaluasi mata uang dan mengakibatkan gejolak dalam pasar keuangan dunia.
Untuk itu, negara-negara berkembang diingatkan untuk tidak melakukan langkah serupa untuk melindungi mata uang mereka.
Pertemuan G-20 itu bertujuan meninjau perkembangan ekonomi berkelanjutan negara anggota, mendiskusikan prospek pertumbuhan serta memperbarui data mengenai volatilitas di pasar keuangan dan kondisi ekonomi yang mendasarinya.
Dalam kegiatan itu, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral juga berjanji mengambil tindakan tegas untuk menjaga pemulihan ekonomi tetap berada pada jalur dan membaik dengan cepat.
"Kami akan terus memantau perkembangan, mengkaji dampak lanjutan dan mengatasi risiko yang muncul jika diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan dan stabilitas keuangan," ujar salah satu menteri dalam komunike seperti dikutip laman Kemenkeu.
Sementara itu, hari ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan hasil pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G-20 di Turki kepada Presiden Joko Widodo.
Menkeu menuturkan inti pertemuan G-20 adalah menyikapi kondisi global yang dilanda krisis dan prospeknya yang belum tampak membaik.
"Intinya dari G-20 kemarin, 2015 ini adalah tahun yang berat, tidak memberikan prospek yang cerah dan juga membaiknya data AS memberi konsekunsi pada negara lain, termasuk tekanan pada rupiah dan yang lainnya," tutur Menkeu.
Negara G-20 Sepakat Tidak Devaluasi Mata Uang
Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G-20 sepakat untuk tidak melakukan kebijakan devaluasi mata uang yang kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu