Bisnis.com, BANDUNG - Bank sentral memperketat pengawasan transaksi valuta asing dengan membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying transactions menjadi US$25.000 dari semulai US$100.000 per bulan guna menutup ruang gerak spekulan.
Secara tahun berjalan atau year-to-date, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) merekam mata uang Merah Putih telah terdepresiasi 10,88%.
Sementara berdasarkan kurs tengah BI per Selasa (18/8) tercatat nilai tukar rupiah berada di level Rp13.831 per dolar AS atau melemah 0,49% dibandingkan nilai tukar pada Jumat (14/8).