Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasman Singodimedjo Agar Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kasman Singodimedjo diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional karena dinilai sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi negara.
Kasman Singodimedjo (wikipedia)
Kasman Singodimedjo (wikipedia)

JAKARTA--Kasman Singodimedjo diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional karena dinilai sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi negara.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional," katanya Selasa malam.

Menurutnya. kalangan MPR tentunya juga mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional.

Hidayat menjelaskan Kasman Singodimedjo adalah Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia mengatakan Kasman Singodimedjo adalah lulusan "Rechtshogeschool" yang namanya banyak disebut dalam sejarah Indonesia, dan juga pernah menjadi Ketua Jong Islamiten Bond.

"Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beliau juga berlatar belakang militer dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda," ujarnya.

Politisi PKS itu menilai Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945 sehingga jasanya sangat besar bagi Republik Indonesia.

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kasman Singodimedjo diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945 dan saat itu ia pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3, 15 Januari 1946.

Melalui Maklumat itu, Kasman Singodimedjo mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri bahwa mereka menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum.

Pada masanya juga ada instruksi jaksa agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja Kejaksaan selanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper