Bisnis.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung bekerjasama dengan DKM Masjid Agung Kawasan Trans Studio Bandung dibantu oleh majelis taklim Khairunnisa menggelar "Bakti Sosial Nikah Berjamaah" yang diikuti oleh 46 calon pasangan suami istri yang melakukan akad nikah pada Rabu (10/6/2015) bertempat di Masjid Agung Kawasan Terpadu Trans Studio Bandung.
Program nikah berjamaah ini terdiri dari program akad nikah serta program pembuatan akta pernikahan yang tidak dipungut biaya. Program ini merupakan salah satu rangkaian aktivitas dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Acara diawali dengan Tausyiah bimbingan pranikah oleh ibu wakil Ketua 1 TP PKK Kota Bandung Siti Oded pada Selasa (9/6/2015). Kemudian dilanjutkan prosesi akad nikah berjamaah berlangsung pada Rabu (10/6/2015) yang dipimpin oleh penghulu KUA Kec. Batununggal dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Ketua DKM Masjid Agung KTTSB Budi Nazarudin, dan perwakilan dari petinggi unsur muspidah dan warga sekitar.
Nikah berjamaah diikuti oleh 13 pasangan yang dinikahkan dari kota Bandung, serta 33 pasangan itsbat akta nikah. Pasangan Itsbat merupakan pasangan yang telah membina rumah tangga tetapi belum memiliki legalitas berupa buku nikah. Seluruh pasangan nikah berjamaah ini juga mendapatkan surat nikah dan mas kawin secara gratis. Untuk memeriahkan acara nikah berjamaah, para pengantin diarak dengan menggunakan 2 buah BANDROS dan 25 mobil VW.
"Kegiatan nikah massal dan itsbat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kami terhadap warga sekitar kota Bandung. Tujuan dari diselenggarakannya nikah berjamaah ini yaitu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk menikah secara sah baik secara hukum maupun agama, selain itu untuk menjalankan salah satu sunnah Rasulullah SAW yakni menikah secara resmi dan mempermudah mereka mengurus administrasi kenegaraan nantinya" ujar General Manager – Marketing Communication KawasanTerpadu Trans Studio Bandung Grandy Prajayakti.