Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelenggara Bazar Harus Kantongi Izin

Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, CIMAHI - Kepada para penyelenggaran kegiatan bazar pada Ramadan dihimbau untuk mengurus perizinan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, saat Ramadan tiba tidak sedikit warga masyarakat yang menggelar bazar dengan menjual berbagai macam produk terutama pakaian. Karena jumlah pesertanya banyak, tak sedikit yang memakan badan jalan.

"Makanya yang mengadakan harus bazar atau pasar murah harus berizin seperti izin keramaian dan lainnya," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/6/2015).

Ketika kegiatan itu digelar tanpa mengantongi izin, pihaknya tidak akan segan untuk menertibkannya. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi kegiatan bazar, tapi juga PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.

Dalam penertiban PKL, Aris mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian. Sebab meski ditertibkan, harus ada solusi untuk para PKL ini agar bisa tetap jualan.

Lebih lanjut Aris menuturkan, pihaknyapun meminta masyarakat yang menjadi pedagang dadakan di bulan Ramadan untuk mentaati aturan.

"Saat bulan puasa banyak masyarakat yang jualan seperti kolak, sop buah dan lainnya. Saya meminya mereka tidak berjualan di trotoar agar tidak mengganggu ketertiban," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper