Bisnis.com, BANDUNG--Apple telah kehilangan kasus merek dagang di Filipina untuk sebuah perusahaan lokal yang menjual handset di negara ini dengan nama brand "me | phone". Unit diproduksi oleh perusahaan bernama Solid Broadband ini memproduksi dan menjual ponsel secara lokal di Filipina. Perusahaan ini mulai kembali lagi setelah tahun 2007 di mana saat itu, terdapat tiga model dan sekarang, ada lebih dari 40 model yang berbeda.
Ketika Solid Broadband berusaha dengan merek dagang "me | phone" di Filipina, Apple keberatan dengan mengatakan bahwa nama itu hampir serupa dengan iPhone dan dikhawatirkan membingungkan serta memiliki kecenderungan menipu.
Saat Kantor Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Office/IPO) Fillipina dilemparkan kasus Apple tersebut, direktur IPO ini memiliki beberapa kata yang kuat untuk Apple. Nathaniel Arevalo mengungkapkan perusahaan raksasa Apple mencoba untuk mengklaim lebih wilayah lain dari hak yang sudah didapatkannya.
Direktur IPO tersebur juga mengatakan bahwa ada sama sekali tidak ada kesamaan yang membingungkan antara merek dagang me | phone milik Solid dan merek dagang iPhone miliki iPhone.
"Ketenaran dan popularitas iPhone sebenarnya mustahil untuk membuat pelanggan bingung akan me | phone dam iPhone," katanya.
Apel masih bisa mengajukan banding atas keputusan ini dalam waktu 30 hari setelah menerima salinan putusan. Keputusan tersebut menjadi final jika Apple memutuskan untuk tidak mengajukan banding atau setelah batas waktu 30 hari berakhir.