Bisnis.com, BANDUNG—Nenek Asyani atau Bu Muaris yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani mendapatkan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan terdakwa warga Desa Jatibanteng, Situbondo, tersebut.
Banyak yang bersimpati dengan Nenek Asyani mengingat apa yang dicuri oleh wanita renta ini tidak sebanding dengan ancaman hukum yang diterimanya. Netizen Twitter juga terus menyuarakan dukungannya.
@Iwan9S10A Ditengah kericuhan politik saat ini, Nenek Asyani berjuang mencari keadilan dari tuntutan 7 thn penjara utk 7 batang kayu #FreeNenekAsyani.
@wilsonsitorus Seorang nenek, Asyani, disidang, didakwa mengambil tujuh batang pohon jati. Nanti di hadapan Tuhan diadukannya kalian.
@rizkyfujiyanti Nenek yg dituduh ambil 7 batang kayu jati aja dibui, lah ini koruptor yg terang2an ambil uang rakyat bersenang2. Indonesia Negara Hukum!!!
Namun dibalik berbagai dukungan tersebut, seperti biasanya Farhat Abbas menjadi salah satu yang komentator fenomenal dengan komentar sedikit berbeda.
“Kalo seribu nenek legal mencuri kayu masing2 lima batang pohon jati berarti ada 5000 jati yg mati.bukan seribu maling yg dipenjara,” begitu Twit pemilik akun @farhatabbaslaw tersebut.
Seperti diperkirakan, Twit Farhat Abbas ini dikomentari oleh para netizen lainnya.
Sang Sabda Jiwa @farhatabbaslaw apa kabar koruptor? hukum tumpul keatas.
Anton Ardian @farhatabbaslaw kalo 1000 orang pengedar narkoba selalu dikabulkan grasinya gimana bang?
Taufiq FS @farhatabbaslaw berapa probability 1000 nenek nenek melakukan hal itu?