Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Buru Pemasok Informasi Fitnah untuk @triomacan2000

Penyidik Polda Metro Jaya memburu pengirim informasi fitnah yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hary Koeshardjono melalui akun Twitter triomacan2000 sebagai modus pemerasan terhadap pejabat perusahaan pemerintah.
Tersangka kasus pemerasan Raden Nuh (kiri) dan Edi Syahputra (kanan) berteriak saat mengikuti rilis di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11)/Antara
Tersangka kasus pemerasan Raden Nuh (kiri) dan Edi Syahputra (kanan) berteriak saat mengikuti rilis di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memburu pengirim informasi fitnah yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hary Koeshardjono melalui akun Twitter "triomacan2000" sebagai modus pemerasan terhadap pejabat perusahaan pemerintah.

"Kita akan kembangkan terus," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta Selasa (4/11/2014).

Hilarius menyatakan informasi atau berita yang disebar para tersangka melalui akun triomacan2000 itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial tersebut.

Selanjutnya, para tersangka menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan tersebut.

Hilarius menuturkan ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter "@TrioMacan2000", "@TM2000Back", "@DenJaka" dan "@berantas3" secara bergantian untuk menyebarkan berita fitnah.

Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak 2013 terkait informasi yang tersebar pada akun twitter tersebut.

Melalui proses penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat pemerasan dengan modus melempar berita fitnah melalui twitter.

Ketiga tersangka yakni Hary Koeshardjono, Edi Syahputra dan Raden Nuh yang ditangkap aparat kepolisian di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper