Bisnis.com, JAKARTA - Empat hari sudah, Ustad Guntur Bumi (UGB) tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual mendekam dalam penjara di Polda Metro Jaya.
Walaupun UGB memiliki nama besar namun pihak kepolisian tidak memperlakukannya dengan istimewa. Ia diperlakukan sama dengan tahanan lainnya tanpa fasilitas spesial.
"Dia diperlakukan sama dengan tahanan lain, nggak dibeda-bedakan atau diistimewakan apalagi mendapatkan fasilitas spesial, tidak dia kami perlakukan sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Bahkan pemilik nama asli Susilo Wibowo itu berada dalam satu sel dengan tersangka pencabulan di sekolah Jakarta International School (JIS) yaitu Azwar dan Agun.
"Iya benar dia satu sel dengan Azwar dan Agun, tidak ada dibedakan, kita jadikan satu," pungkas Rikwanto.
UGB dinyatakan sebagai tersangka akibat adanya banyak laporan dari mantan pasiennya yang merasa ditipu puluhan hingga ratusan juta oleh pengobatan yang dilakukan UGB.
Tidak hanya itu UGB juga dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap mantan pasiennya dan juga kasus penganiayaan terhadap mantan karyawannya.
Selain rentetan kasus tersebut, UGB juga dilaporkan oleh pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur atas dugaan pencurian emas 250 gram di kediamannya.
UGB akhirnya ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Senin (5/5) pukul 5.30 WIB.